Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar LKPj Bupati Humbang Hasundutan TA 2022

Berita Daerah694 Dilihat

– Penilaian Sistem Akuntabilitas Keuangan dalam Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah memperoleh Predikat ‘BB’ sesuai hasil penilaian Kementerian PAN dan RB.

– Penilaian kreatifitas dan inovasi Pemerintah Daerah, Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat skor indeks 45,34 dengan kategori ‘inovatif’ dari Kementrian Dalam Negeri.

– Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi ke 2 dari 33 Kab/ Kota se-Sumut dan posisi 34 secara Nasional yang dinilai oleh Ombudsman RI dengan kategori Kualitas Sangat Tinggi (Zona Hijau) terhadap Pelayanan Publik dengan predikan ‘A’ dengan nilai 89,80.

– Penghargaan Adipura yang diperoleh Kabupaten Humbang Hasundutan dari Presiden RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan semata-mata mencari prestasi, tetapi menjadi cambuk untuk semakin meningkatkan budaya bersih.

Tingkat keberhasilan program dan kegiatan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh ASN dan seluruh komponen masyarakat Humbang Hasundutan, terutama dukungan penuh Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan.

Pemerintah menyadari bahwa hasil yang dicapai saat ini belum memenuhi harapan semua masyarakat karena masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini tidak lain karena keterbatasan diberbagai bidang seperti sarana prasarana, pendanaan dari APBD, kualitas SDM dan lain sebagainya.

Dalam  Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan yang sudah memberikan waktu dalam pembahasan LKPj Bupati Humbang Hasundtuan Tahun 2022. Dan diakhir Nota Pengantarnya, Bupati juga menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Menyambut Bulan Ramadhan 1444 Hijrah, bagi Saudara-saudari Umat Muslim.

Usai membacakan Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyerahkan berkas Nota Pengantar kepada DPRD Humbang Hasundutan yang diterima langsung oleh Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Ramses Lumban gaol, SH.

Sebelumnya Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyampaikan bahwa LKPj Bupati Humbang Hasundutan T.A 2022 yang dilaksanakan hari ini merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan LKPj ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret s/d 5 April 2023 sebagaimana sudah disepakati di awal pelaksanaan paripurana ini.

Ketua DPRD mengajak dan mengharapkan seluruh anggota DPRD untuk memperhatikan dan mencermati LKPj Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022. (*/theo)

Blibli.com
Blibli.com