Jakarta – Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memberikan kepastian status kepada guru. Sehingga, kesejahteraan guru akan terjamin.
Tujuan yang lain dari pengangkatan PPPK ini untuk meningkatkan kompetensi yang lebih luas lagi kepada guru,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Nunuk Suryani.
Hal itu disampaikan Nunuk dalam webinar SAPA GTK EPS 13: 544.292 Guru ASN PPPK, Siap Majukan Pendidikan Indonesia secara daring beberapa hari lalu.
Nunuk mengatakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi akan lebih luas lagi setelah guru menjadi PPPK. Dia menyebut bakal lebih banyak pelatihan ataupun kesempatan yang terbuka.
“Tidak hanya status yang aman tapi juga peningkatan kesempatan meningkatkan kompetensi juga bagi mereka,” tegas Nunuk.
Nunuk menyebut profesionalisme dan kesejahteraan tak dapat dipisahkan. Keduanya saling berkaitan.
“Karena kalau guru itu profesional, sejahtera, dia semangat, gembira, pasti murid mendapatkan dampaknya menjadi lebih baik,” sebutnya. (medcom)