Beredar Info RUU Sisdiknas akan Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Ini Jawaban Ketua Komisi X DPR

Berita Nasional144 Dilihat

Jakarta – Sejumlah pemerhati pendidikan mengungkap, telah beredar dokumen yang berisi Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2023.

Salah satu poin yang terdapat di dalamnya adalah masuknya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai daftar RUU yang akan masuk Prolegnas Prioritas 2023.

Hal ini kemudian memicu kekhawatiran di kalangan pemerhati pendidikan, bahwa adanya sinyal proses pembahasan RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023 masih berlanjut.

Hal ini dinilai terlalu dipaksakan, mengingat tahun ini sudah masuk ke dalam tahun politik, menyusul akan digelarnya Pemilihan Presiden (pilrpres) pada 2024.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, ia mengatakan belum mengetahui apa-apa soal isu RUU Sistem Pendidikan Nasional yang disebut akan masuk Prolegnas Prioritas tersebut.

“Belum dapat info,” kata Huda kepada Medcom.id, Rabu (26/4).

Salah seorang pemerhati pendidikan yang mengungkapkan isu tersebut adalah Doni Koesoema, yang juga mantan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).  Doni mengatakan, sudah ada berkas atau dokumen yang beredar dan memuat pembahasan RUU Sisdiknas tersebut.

Dengan begitu, Pemerintah dan DPR dikhawatirkan sudah siap membahas RUU itu kembali setelah ditolak pada Prolegnas Prioritas 2022 lalu.

“Kami menemukan beberapa berkas, dokumen beberapa agenda jadwal yang akan dibahas oleh anggota DPR. Dan di dalamnya terdapat RUU Sisdiknas sebagai bagian dari Prolegnas 2023,” terang Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter.

Artinya, kata dia, ada potensi RUU Sisdiknas akan kembali masuk Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2023.

“RUU Sisdiknas akan dipaksa dimasukkan di dalam Prolegnas 2023 sudah kami dengar beberapa saat ini,” tegasnya. (medcom)

Blibli.com
Blibli.com