PPG Guru Tertentu 2025 Sasar 325 Ribu Peserta

Berita Nasional6326 Dilihat

JAKARTA – Kemendikdasmen resmi membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025, sebagai upaya mempercepat sertifikasi pendidik bagi guru yang telah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini menyasar 325.000 guru dalam jabatan yang masih tercatat aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

PPG akan dilaksanakan secara bertahap mulai Mei hingga Juni 2025, dan ditekankan tanpa pungutan biaya apapun. Peserta yang memenuhi syarat akan mendapatkan undangan melalui akun SIMPKB masing-masing dan mengikuti pembelajaran daring melalui platform Ruang GTK.

Program ini diprioritaskan bagi guru yang: Terdaftar aktif di Dapodik, Masih mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan Belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan, program PPG merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas guru sebagai tenaga profesional.

“Guru bukan hanya pendidik di ruang kelas, tetapi juga pembimbing dan mentor yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya dalam webinar peluncuran program PPG 2025, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, guru harus terus meningkatkan kompetensinya dan memenuhi standar minimal pendidikan (S1/D-IV), serta menguasai empat kompetensi dasar keguruan.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu adalah langkah konkret untuk mempercepat sertifikasi secara efisien dan efektif. “Program ini dirancang untuk memudahkan guru yang memenuhi syarat dalam memperoleh sertifikasi pendidik tanpa melalui jalur reguler yang lebih panjang,” katanya.

Ia juga mengingatkan, guru yang belum masuk dalam daftar pemanggilan tahap awal masih dapat mengikuti seleksi administrasi tahap berikutnya, yang akan diumumkan melalui SIMPKB.

Tahapan pelaksanaan PPG 2025 meliputi: Pemanggilan peserta melalui akun SIMPKB, Lapor diri ke LPTK penyelenggara, Pembelajaran daring melalui Ruang GTK, dan Uji Kompetensi sebagai bagian dari proses sertifikasi.

Peserta dan lembaga pendidikan dapat mengakses daftar program studi serta nama calon peserta melalui akun SIMPKB atau SIMPPG. Informasi lengkap dan petunjuk teknis tersedia di: Laman Resmi PPG: https://ppg.dikdasmen.go.id, Instagram: @ppgkemendikdasmen, dan  YouTube: PPG Kemendikdasmen. (ist)

Blibli.com
Blibli.com