Dugaan Penyalahgunaan Data Dapodik, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Berita Nasional5213 Dilihat

JAKARTA – Kemendikdasmen telusuri dugaan penyalahgunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa sepengetahuan orangtua.

Diketahui, Dapodik merupakan sistem pendataan pendidikan nasional yang digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pendidikan.

Direktur Jenderal PAUD-DIKDAS dan PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan, Kemendikdasmen menangani informasi tersebut secara serius dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.

Pihaknya juga tengah melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap informasi tersebut guna memastikan fakta dan kronologi yang sebenarnya.

“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif,” kata Gogot dikutip dari keterangan tertulis, baru-baru ini.

Gogot mengatakan, bila ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses penelusuran tersebut, Kemendikdasmen, kata Gogot, secara prosedural penginputan data siswa ke dalam Dapodik hanya dapat dilakukan oleh sekolah melalui akun resmi yang berwenang.

Penginputan data tersebut harus didasarkan pada dokumen serta proses administrasi penerimaan siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemendikdasmen juga memastikan akan mengambil langkah tegas apabila hasil penelusuran menemukan adanya penyalahgunaan akses, penggunaan data pribadi yang tidak sesuai ketentuan, maupun pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik,” ujarnya.

Penanganan terhadap pelanggaran tersebut juga akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum yang berwenang.

“Apabila menemukan ketidaksesuaian data, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada satuan pendidikan atau dinas pendidikan setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Gogot.(source: kompas)

Blibli.com
Blibli.com