
JAKARTA – Pemerintah siapkan penataan guru atau pembenahan tata kelola guru mulai 2027.
Hal itu sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian status dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan.
Penataan tersebut mencakup guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, guru PPPK, hingga pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen CPNS secara bertahap.
“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Jumlah guru PPPK paruh waktu sebanyak 242.482 orang,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta beberapa hari lalu.
Selain penataan guru PPPK paruh waktu, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi untuk menjadi guru PNS melalui seleksi yang dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Jumlah guru PPPK saat ini sebanyak 935.316 orang, dengan proses penataan menuju pegawai pemerintah pusat yang dilakukan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029.
Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru CPNS secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan guru sebanyak 464.856 orang.
Proses rekrutmen pertama akan dimulai pada 2027, dengan penugasan awal pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan, dispensasi penugasan bagi guru non-ASN juga akan diberikan sehingga mereka tetap dapat bekerja setelah 31 Desember 2026.(SP)



















