Pengangkatan CASN Resmi Dipercepat, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Nasional2690 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah memastikan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan selesai paling lambat pada Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) . Sementara itu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan Oktober 2025 .

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan, mekanisme percepatan ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden.

“Alhamdulillah, kami dapat menemukan mekanisme percepatan, dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini. Beliau memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” kata Rini Widyantini, Senin (17/3/2025) kemarin.

Rini menegaskan, penyelesaian pengangkatan CASN akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda), dan instansi terkait.

“Sesuai dengan persiapan masing-masing instansi, CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, dan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Kemen PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan CASN selama instansi terkait telah memenuhi persyaratan.

“Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima. Peran aktif kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” tegas Rini.

Rini menjelaskan, pengangkatan CASN memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap instansi, antara lain telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang mendaftar dan dinyatakan lulus.

Bagi CPNS, instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau sedang dalam proses pemberkasan. Untuk PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan NIP PPPK dan sedang dalam proses pemberkasan.

Rini juga memastikan, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja honorer di kementerian, lembaga, dan pemda. Tahun lalu, saya juga telah mengeluarkan surat edaran agar K/L dan Pemda menganggarkan pendapatan bagi tenaga non-ASN yang terdata selama proses rekrutmen ini berjalan,” tutup Rini.

Dengan kebijakan itu, pemerintah berharap proses pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai target. Langkah ini tidak hanya mempercepat penempatan ASN baru, tetapi juga memastikan kesejahteraan tenaga honorer selama proses rekrutmen berlangsung.(infopubik)

Blibli.com
Blibli.com