Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Menpan-RB Terapkan FWA

Berita Nasional5636 Dilihat

JAKARTA – Untuk mengurai kepadatan arus balik, Kemenpan-RB berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait menetapkan penyesuaian flexible working arrangement (FWA) pada Selasa (8/4/2025).

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menpan-RB, Jumat (4/4/2025).

Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan, pihaknya ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman.

“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini melalui siaran persnya, Jumat kemarin.

Langkah itu, sebutnya, diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Melalui perubahan SE ini, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu, hari yaitu pada Selasa (8/4/2025). Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

Lebih lanjut, Menteri Rini menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah juga mengajak masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam pemantauan pelayanan publik dengan menggunakan kanal LAPOR! dan berkontribusi dalam survei kepuasan masyarakat.(*)

Blibli.com
Blibli.com