
Adapun menurut Dirjen IKP, dinamika kejadian yang timbul tidak hanya berhenti di sana. Dalam kurun waktu dua bulan sejak dibentuk Media Komunikasi Publik Gugus Tugas, masyarakat juga kembali bereaksi ketika pemerintah memberlakukan aturan untuk tidak mudik.
“Dalam dirinya ada suatu keinginan tetapi kemudian harus (dipaksa) mengerti bahwa situasi ini akan merugikan semua,” jelasnya.
Widodo mengatakan bahwa banyak masyarakat yang masih belum menggunakan pemahaman kognitifnya untuk menyikapi keputusan pemerintah yang mengatur larangan mudik.
Oleh karena itu, Tim Komunikasi Publik tak henti memberikan layanan informasi dan komunikasi menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami agar masyarakat dapat menerima dan memahami ketentuan dan aturan yang diambil pemerintah demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami selalu menekankan pemahaman bahwa mudiknya bisa ditunda diundur, besok akhir tahun dan sebagainya,” pungkasnya. (sumber: kominfo.go.id)



















