
“Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi, dimana Kemendikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas Program Organisasi Penggerak,” tegas Iwan.
Proses Evaluasi Berjalan Transparan dan Akuntabel
Sampai dengan tanggal 16 Mei 2020, terdapat 324 proposal dari organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang telah diterima Kemendikbud untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap evaluasi oleh tim independen.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono menjelaskan bahwa program ini berjalan dengan sistem seleksi yang ketat. “Kategori organisasi kemasyarakatan yang dievaluasi adalah kategori gajah, macan, dan kijang. Setelah dilakukan penilaian secara profesional dan sesuai fakta di lapangan terhadap setiap kategori, akhirnya ditentukan organisasi kemasyarakatan yang dinilai tim independen telah siap bekerjasama dengan Kemendikbud,” kata Praptono.
Proses evaluasi proposal terdiri atas evaluasi administrasi yang dilakukan tim verifikasi administrasi Kemendikbud, dilanjutkan dengan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi yang dilakukan tim independen.
“Setelah melalui keseluruhan proses evaluasi yang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, 183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah,” terang perwakilan tim evaluasi proposal SMERU, Akhmadi.
Dijelaskan Akhmadi, proposal terpilih, dipercaya dapat mendukung kebijakan Merdeka Belajar dan dinilai mampu mendukung transformasi pendidikan di Indonesia.
“Proposal yang terpilih mewakili seluruh wilayah di Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan juga kami yakini dapat diimplementasikan dan memberikan perubahan yang bermakna”.
Terkait terlaksananya…