
WPdotCOM, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi hari ini meresmikan Program Madrasah Reform Realizing Education’s Promise dan Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
REP-MEQR merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama (Kemenag). Proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan proyek pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024. Pelaksanaan proyek didanai oleh Bank Dunia sebesar Rp. 3.75 Triliun (USD 250 juta).
Peresmian program ini digelar secara virtual oleh Menag dari Kantor Kemenag Jalan Lapangan Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Menurut Menag, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat dan cita-cita kemerdekaan bangsa indonesia, seperti tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar tahun 1945. Kegiatan yang akan dilaksanakan melalui proyek madrasah reform merupakan langkah nyata Kementerian Agama untuk mewujudkanya.
Empat komponen kegiatannya, yaitu pertama penerapan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) dan pemberian bantuan untuk madrasah. Kedua, penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh peserta didik kelas 5 MI secara nasional.
Ketiga, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Keempat, penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Atas nama Kementerian Agama tercinta, saya menyambut baik dilaksanakannya Program Madrasah Reform dan dimulainya rangkaian implementasi proyek Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR),” kata Menag, Rabu (21/10).
