Peta Jalan Pendidikan (PJP), Membuat Kebijakan Kian Terukur

Berita Nasional42 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta  –  Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang kini sedang dirumuskan antara DPR RI dengan pemerintah akan membuat kebijakan sektor pendidikan kian terukur.

Sebelumnya, sejak Indonesia merdeka hingga kini, pembangunan sektor pendidikan selalu terjebak pada masalah-masalah klasik.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan pakar pendidikan, Selasa (17/11).

Komisi X dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun PJP untuk tahun 2020-2035. Diharapkan dengan PJP ini, kebijakan sektor pendidikan lebih terarah dan konsisten tanpa terpengaruh suksesi politik.

“Sejak Indonesia merdeka, pembangunan pendidikan dilakukan melalui UU Pendidikan yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Namun, pembangunan tersebut tidak dilandasi dengan Peta Jalan Pendidikan. Arah dan tujuan pendidikan yang tertuang dalam UU harus dibarengi PJP, sehingga kebijakan pemerintah bisa terukur,” tandas Agustina.

Selama 75 tahun Indonesia merdeka, lanjutnya, kebijakan sektor pendidikan masih terjebak pada masalah klasik, antara lain tumpang tindih tata kelola pendidikan pusat dan daerah.

Ditambah lagi dengan belum meratanya kualitas pendidikan khususnya dalam pemenuhan

prasarana dan mutu pendidikan, kesejahteraan dan sumber daya pendidik masih rendah, serta inkonsistensi kurikulum. Diharapkan PJP semua masalah klasik bisa teratasi. (parlementaria/mh/es)

Blibli.com
Blibli.com