Kemdikbud Petakan Sekolah Sasaran POP dan Bahas RAB 2021

Berita Nasional643 Dilihat

“Khusus bagi ormas yang lolos seleksi dan akan mengimplementasikan program ini menggunakan dana  dari Ditjen GTK Kemendikbud, harus bersedia mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku,” tekan Irjen Kemendikbud.

Adapun dana bantuan pemerintah yang dimaksud, berasal dari APBN tahun anggaran 2021 s.d 2023. Oleh karena itu, agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran, maka kegiatan ini dilanjutkan dengan agenda pembahasan RAB.

Dirjen Iwan menambahkan, “pembahasan RAB dilakukan agar dana bantuan pemerintah untuk POP dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik”.

Perlu diketahui, implementasi POP melibatkan ormas yang memiliki praktik baik dalam melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di bidang literasi, numerasi, dan karakter. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi, evaluasi teknis substantif proposal dan verifikasi lapangan terhadap para pendaftar, telah ditetapkan ormas yang memenuhi syarat sebagai pelaksana POP.

Hasil evaluasi ormas pelaksana POP yang telah dilakukan meliputi evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, dan verifikasi lapangan. Tercatat, ada 156 organisasi dengan 183 jumlah proposal kegiatan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dinyatakan lolos untuk kemudian melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Adapun tahapan berikutnya adalah pengajuan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara pihak ormas dengan pihak dinas pendidikan terkait yang berisi desain implementasi pelaksanaan program dan daftar sekolah sasaran dari pelaksanaan POP.

Di akhir pidatonya, Dirjen GTK menekankan kembali bahwa dalam rangka percepatan peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki kompetensi abad 21, diperlukan sinergitas program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

“Harapannya, kegiatan ini dapat menghasilkan pembahasan anggaran secara benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar penggunaan dana tepat sasaran dan tepat guna,” pesan Dirjen GTK. “Pemetaan sasaran daerah dan sekolah dengan baik juga sangat penting untuk dipastikan sehingga tidak terjadi pengajuan sekolah sasaran yang sama oleh ormas,” tutupnya. (SP)

Blibli.com
Blibli.com