PJJ Masih Berlaku, Menko PMK Minta Guru Mengajar dari Sekolah

Berita Nasional59 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini masih berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Penambahan kasus positif yang terus meningkat di Indonesia membuat pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat tetap diberlakukan, termasuk dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Di masa pandemi ini, proses belajar mengajar di sekolah digantikan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Murid-murid bersekolah dan belajar dari rumah dengan memanfaatkan gawai elektronik dan jaringan internet.

Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar para guru sekolah tetap melakukan kegiatan mengajar dari sekolah.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar para guru tetap melakukan koordinasi dalam melaksanakan pengajaran, penanganan dan pemantauan murid-murid. Meskipun dari sekolah, para guru tetap mengajar murid-murid secara PJJ dengan media perangkat elektronik dan jaringan internet.

“Jadi guru itu jangan mengajar dari rumah. Biar siswanya aja yang belajar di rumah tetapi gurunya mestinya ngajar dari sekolah. Sehingga dia masih tetap berkoordinasi dengan guru lain, bisa berbagi tugas untuk menangani siswa dan siswi yang berada di rumah,” ujar Menko PMK kepada awak media, pada Selasa (26/1).

Muhadjir mengatakan, apabila para guru mengajar dari rumah, maka pengajaran tidak akan efektif dan tidak dapat berkonsentrasi. “Karena kalau ngajarnya dari rumah pasti gak konsentrasi. Ada yang masak, ada yang mengasuh anaknya, bersih-bersih rumah.”

Lebih lanjut, Muhadjir berujar, apabila hanya para guru yang berada di sekolah, maka kemungkinan sekolah menjadi klaster penularan  sangat kecil, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sehingga mereka sesama guru masih bisa berkoordinasi secara langsung di sekolah,” pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (*/pmk)

Blibli.com
Blibli.com