Abdul Fikri: “Pelaksanaan Program Literasi Belum Capai Hasil Maksimal”

Shopee Indonesia
Shopee Indonesia

WPdotCOM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa program literasi yang dimulai sejak tahun 2016 belum memberikan hasil yang maksimal.

Ia menilai, dari sisi capaian indeks membaca oleh Perpusnas RI, program terkait literasi yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga beserta anggarannya perlu diatur kembali melalui kerjasama lintas kementerian/lembaga sehingga program dan anggarannya tepat sasaran.

“Permasalahan literasi yang kami himpun berdasarkan kunjungan kerja Komisi X DPR RI, antara lain masih sulitnya membangun budaya baca di masyarakat, karena budaya tutur masih lebih dominan dibanding budaya baca dan kebiasaan baca sejak dini,” ucap Fikri dalam Rapat Gabungan Komisi X DPR RI dengan Kepala Perpusnas, Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes, PDT dan Transmigrasi, Sekjen Kemendagri, Dirjen APTIKA Kemenkominfo, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, dan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Shopee Indonesia

Ia mengatakan, pembudayaan membaca menjadi fokus kegiatan bagi pemerintah daerah dengan cara mengajak masyarakat, khususnya anak-anak usia dini untuk mengunjungi perpustakaan. “Dalam hal ini, fasilitasii armada antar jemput yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk layanan antar jemput belum maksimal karena keterbatasan APBD,” ungkapnya.

Fikri menegaskan, Komisi X DPR berkomitmen akan terus mengawal masalah peningkatan literasi didaerah dengan dukungan dari kementerian/lembaga terkait. Politisi Fraksi PKS itu menyampaikan, dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR tanggal 25 November 2020 disebutkan, Komisi X DPR mendorong kementerian/lembaga terkait sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya besama Perpusnas untuk mengakselerasi program dan peningkatan literasi Indonesia. Utamanya dalam hal infrastruktur perpustakaan baik fisik maupun IT, ketersediaan buku didaerah 3T, peningkatan tata kelola perpustakaan sekolah, pemenuhan tenaga pustakawan perpustakaan desa.

“Komisi X mendorong kementerian/lembaga terkait sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya berkolaborasi dan meningkatkan bersama terhadap perencanaan dan pelaksanaan program terkait program terkait program budaya baca dan peningkatan literasi nasional. Komisi X juga mendorong kementerian/lembaga terkait sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya melakukan sinergi program literasi menjadi program terobosan untuk meningkatkan indeks literasi nasional secara signifikan dan berkesinambungan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fikri sempat menjelaskan mengenai makna dari kata literasi. Dikatakannya, kata literasi secara umum dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis. Namun makna literasi kemudian mengalami perluasan seiring perkembangan pengetahuan dan teknologi, yakni menjadi keterampilan berfikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan yang ada dalam bentuk cetak, virtual, digital, maupun audiotori.

Seperti diketahui, gerakan literasi sendiri telah dimulai pada tahun 2016 sebagai bagian dari implementasi dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Pada tahun 2017 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ditunjuk sebagai koordinator Program Gerakan Literasi Nasional, sehingga memperkuat sinergi antar unit utama pelaku Gerakan Literasi Nasional, yakni dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Berdasarkan laporan Perpusnas RI, capaian indeks budaya membaca tahun 2019 adalah 53,84 (kategori sedang). Angka tersebut diperoleh melalui survey kegemaran membaca yang dilaksanakan Perpusnas di 102 kabupaten/kota pada 35 provinsi. (parlementaria/dep/es)

 

Blibli.com
Shopee Indonesia