Pengembangan Platform Digital Berbasis Kitab Kuning

Berita Nasional103 Dilihat

WPdotCOM, Bogor – Khazanah keilmuan Islam di Indonesia tidak terlepas dari kitab kuning atau kitab turats, baik karya ulama-ulama dunia maupun nusantara, yang banyak diajarkan di pesantren. Untuk mempermudah dan memperluas akses masyarakat, Kemenag akan mengembangkan platform digital berbasis kitab kuning.

Rencana ini dibahas bersama dalam Focus Group Discusion (FGD) Desain Pengembangan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis Kitab Kuning. FGD ini berlangsung tiga hari, 3-5 Maret 2021, di Bogor.

“Insya Allah (aplikasi) ini akan menjadi perangkat yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Al-Mukhaafadhatu ‘alal qadiimis-shaalih wal akhdzu bil jadiidil-ashlah. Merawat tradisi (kitab kuning), mengawal inovasi (platform digital). Dan ini adalah sebuah platform digital interaktif pembelajaran kitab kuning terlengkap yang ada,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono di Bogor, Rabu lalu.

“Rumah Kitab akan mengenalkan pembelajaran berbasis kitab kuning kepada masyarakat umum yang ingin belajar Islam dari sumber yang memiliki otoritas dan kapasitas keilmuan yang jelas dan memiliki sanad keilmuan pesantren yang tersambung,” lanjutnya.

Direncanakan, platform digital Rumah Kitab ini, akan berisi berbagai fitur. Selain kajian dan evaluasi pembejaran kitab kuning, juga berisi fitur digitalisasi kitab kuning. Penyediaan naskah atau konten kitab kuning dalam format digital yang dapat diakses secara daring maupun luring.

Juga ada fitur layanan live streaming (ngaji live) kitab kuning. Konten streaming dapat berupa kajian kitab kuning tertentu atau kajian lain yang berbasis kitab kuning.

Penyedia konten dapat berasal dari pengasuh pesantren langsung atau sumber lain yang memiliki otoritas dengan kapasitas keilmuan yang jelas dan sanad keilmuan yang tersambung. Setiap sesi live streaming kitab kuning dapat diikuti oleh santri dan masyarakat luas. (*/kemenag)

Blibli.com
Blibli.com