WPdotCOM, Jakarta – Pemerintah hingga hari ini masih mengupayakan penyelenggaraan pendidikan yang baik dan merata di seluruh Indonesia.
Di samping temuan realisasi anggaran 20 persen dari APBD di tiap daerah umumnya belum terpenuhi, pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun masih lemah. Oleh karena itu, Anggota Komisi X DPR RI Eva Stevany Rataba mengusulkan penggunaan Single Account untuk memperketat penyaluran dana BOS yang ditransfer ke tiap sekolah.
Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen yang sesuai dengan amanat UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mana pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan yang merupakan hak setiap warga serta menjamin biaya pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia.
“Maka dari itu saran kami mungkin penggunaan single account di sekolah sekolah yang terkoneksi secara ketat dengan sistem perbankan mungkin perlu diberlakukan. Dimana, kontrol setiap detail penggunaan anggaran tersebut secara ketat dapat dilakukan,” tutur Eva saat rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI terkait Kajian Konsep Peta Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Kemdikbud RI Sektor Pengelolaan Anggaran Pendidikan, Rabu (3/2).
Politisi asal Sulawesi Selatan ini menyampaikan, perlu melibatkan banyak sumber pendanaan seperti APBN dan juga APBD untuk menciptakan pendidikan yang merata. Sehingga kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Baik dalam perencanaan yang kompeherensif dan terintegrasi maupun pelaksanaan serta pengawasan terhadap percepatan pembangunan pendidikan.
Dirinya menambahkan, pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan tepat sasaran akan berimbas pada terhambatnya aktivitas belajar mengajar karena tidak tersedianya fasilitas sumber belajar serta tidak terjaminnya kesejahteraan para pengajar.
“Maka dari itu, suksesnya pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum saja, tetapi juga oleh pengelolaan anggaran yang baik,” pungkasnya. (parlementaria/hal/es)