Resmi, Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei

Berita Nasional56 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.

Kebijakan ini diputuskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), untuk memberikan kesempatan kelonggaran para siswa yang masih mudik lebaran. Di sisi lain, arus balik lebaran diperkirakan masih terjadi kemacetan seperti saat arus mudik lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemdikbudristek, Anang Ristanto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Menurut Anang, akibat kemacetan pada saat arus mudik, Kemdikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari. Berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

“Kemdikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” jelas Anang di Jakarta dikutip dari PMJ News, Jumat 6 Mei 2022.

Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Menurutnya, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (ist)

Blibli.com
Blibli.com