Harus Ada ‘Win-win Solution’ Hindari Gempa Masal Honorer 2023

Berita Daerah888 Dilihat

“Nah antara persyaratan dengan kebutuhan tidak nyambung, Nah Kami tetap berprinsip kalau kita bisa menyelesaikan detail-detail kondisi rekrutmen, maka kita akan bisa dapat yang pas. Artinya dapat tenaga yang bagus kualitasnya, saat yang sama pemerintah pusat harus mengambil keberanian dengan political will biaya-in mereka (tenaga honorer) yang diterima,” tegasnya.

Mardani juga bersyukur, kunjungan kerja Komisi II di Kabupaten Semarang ini dapat menghimpun banyak masukan terkait dengan permasalahan tenaga honorer di daerah.

Kabupaten Semarang memiliki permasalahan yakni dari 7.194 orang ASN yang ada, hampir lima puluh persennya telah memasuki usia lebih dari 50 tahun dan akan pensiun kemudian juga sebanyak 4.804 tenaga honorer yang ada, yang memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi PPPK hanya 2.238 orang saja.

“Yang akhirnya masyarakat pengen semangat tapi Pemdanya berat, karena APBD-nya berat, DAU-nya enggak bertambah. Sehingga buat kami ini masukkan yang sangat berharga agar kedepannya kebijakan itu betul-betul empiris bukan cuma akademis,” tutur Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

Ia pun berharap dalam waktu sebelum November 2023 ini pada saat pengangkatan ASN dan PPPK yang baru, perubahan dari persyaratan untuk tenaga honorer sudah bisa dilakukan.

“Karena itu mudah kok, karena dia peringkatnya PP, maka antara teman-teman (Kementerian) PAN-RB, Kemendagri, Kemenkumham, mungkin Bappenas bisa berembug segera dan putuskan segera. Kami Komisi II akan full mengawasi,” ungkapnya. (parlementaria)

Blibli.com
Blibli.com