Kudus – Guru di Kabupaten Kudus berharap Program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tidak dihapuskan.
Program tersebut merupakan apresiasi terhadap guru swasta yang ada di Kudus. Salah seorang guru di Kudus, Any Muchoyaroh mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang sudah memperhatikan guru swasta, PAUD dan Madin. Dengan adanya program TKGS tersebut.
“Meskipun nominalnya berubah tidak sama seperti di awal, menurut saya tidak masalah. Terpenting jangan dihapuskan, karena itu merupakan anggaran sebagai bentuk apresiasi Pemkab kepada guru swasta dan sangat bisa membantu para guru,” ucap Pengelola KB Ummi Halimatus Sadiyah ini.
Ia membeberkan, nominal yang awalnya dari Rp1 juta, kini menjadi berbeda-beda. Yakni disesuaikan dengan jumlah siswa dan lamanya pengabdian.
“Jika pengabdian di atas 10 tahun kini mendapatkan tunjangan sebesar Rp600 ribu. Untuk yang dibawah 15 tahun nominalnya Rp400 ribu. Disesuaikan dengan jumlah murid dan berapa lama mengajarnya,” tuturnya.
Meskipun berkurang, lanjutnya, sejatinya guru swasta sudah mendapatkan honor dari sekolah. Akan tetapi, memang sangat minim dibawah UMR. Meski begitu, adanya bantuan dari pemerintah tersebut ia rasa bisa sangat membantu.
“Kalau bisa nominalnya ditambah, sebagai apresiasi terhadap guru swasta. Mungkin saja menggunakan dari dana cukai yang bisa dialihkan atau ditambahkan untuk pemberian TKGS,” ujarnya.
Sementara itu, kesejahteraan guru di Kudus sendiri menurutnya bisa dikatakan tercukupi. Pasalnya, kata dia, rata-rata guru di Kudus merasa ikhlas dalam menjalani pekerjaannya.
“Sehingga, rezekinya bisa mengalir dari mana-mana. Jadi tidak hanya melihat dari gaji, Insyaallah rezeki bisa datang dari berbagai pintu. Selain itu, banyak juga guru swasta yang mempunyai pekerjaan ringan sampingan yang tidak mengganggu pembelajaran,” ungkapnya. (joglojateng)