Seminar Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dari Kekerasan Digelar Kemdikbudristek

Berita Nasional164 Dilihat

Jakarta Kemdikbudristek bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengadakan seminar bauran (hybrid) dengan tema ASN Mengambil Peran: Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Nyaman, dan Merdeka dari Kekerasan.

Kegiatan seminar tersebut mengambil tempat di Graha Utama Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (5/12). Selain dilaksanakan secara luring, seminar juga dapat diikuti secara daring melalui zoom meeting atau siaran langsung pada kanal Youtube KEMENDIKBUD RI mulai pukul 9.00 -11.30 WIB.

Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Suharti, selaku Ketua III Korpri serta Penasihat Korpri Kemendikbudristek menjelaskan bahwa seminar tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), tahun 2022.

Seminar ini akan diikuti oleh para peserta luring dari 10 kementerian/lembaga, dan bertujuan meningkatkan partisipasi seluruh Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Suharti mengatakan, Kemdikbudristek berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan terbebas dari berbagai macam bentuk kekerasan. “Pemberantasan kekerasan di lingkungan kerja ini juga sejalan dengan upaya Kemendikbudristek dalam memberantas tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual,” ujarnya.

Seminar dibuka secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (KorpriNas) Zudan Arif Fakhrulloh. Pada kesempatan tersebut juga akan diadakan diskusi dengan moderator Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan KB/KS BKKBN yang juga Kepala Departemen Perlindungan ASN KorpriNas, Hariyadi Wibowo.

Adapun narasumber ahli yang memberikan pemaparan yakni Inspektur Jenderal Kemdikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dengan tema materi Mekanisme Penanganan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah akan berbicara tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar akan menjelaskan Perlindungan Bagi Saksi dan Korban dalam Penanganan Kasus Kekerasan. Masing-masing pemaparan materi akan dibahas oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto.

“Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran yang berharga dari seminar ini dan segera menerapkannya di satuan kerja masing-masing agar tercipta lingkungan kerja yang terbebas dari kekerasan,“ pungkas Suharti. (SP)

Blibli.com
Blibli.com