
“Selain itu, E-RKAM ini juga akan memberikan informasi kepada publik secara maksimal, terutama keterkaitan dengan penggunaan anggaran dana BOS/M (Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah) dan dana-dana lainnya,” sebut Isom.
“Masyarakat bisa mengakses aplikasi ini. Ini juga merupakan wujud dari akuntabilitas kepada publik atas pembelanjaan keuangan negara yang diamatkan oleh Direktorat KSKK Madrasah,” tambahnya.
Dalam jangka pendek, E-RKAM ini akan berfungsi menata sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan dari manual menuju berbasis digital, meningkatkan kompetensi stakeholder madrasah di bidang IT, dan membantu mekanisme monitoring penggunaan dana di madrasah.
Sedangkan untuk target jangka menengahnya, melalui ERKAM, dana-dana di madrasah bisa tersalurkan untuk pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta penguasaan IT secara mahir bagi para stakeholder madrasah.
Untuk jangka panjangnya, E-RKAM ini bertujuan meningkatkan tata kelola anggaran di madrasah yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah sebagai akibat penggunaan dana yang tepat sasaran.
Info selengkapnya terkait E-RKAM, sila klik: Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik. (kemenag)



















