Jakarta – Kekerasan pada perempuan secara online semakin marak terutama di masa pandemi, dimana kasus ini terus meningkat hingga puncaknya pada tahun 2021 mencapai 1.721 kasus.
Setidaknya kasus yang sering terjadi adalah penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun, hingga pendekatan untuk memperdayai (grooming). Untuk itu, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian perempuan Indonesia perlu memiliki 10 kompetensi literasi digital.
“Perempuan Indonesia perlu memiliki kompetensi literasi digital. Terlebih diketahui perempuan Indonesia usia produktif terutama pada usia 18-24 tahun adalah pengguna sosial media terbesar di Indonesai terutama Instagram. Mereka menggunakan sosial media untuk melihat-lihat, berbagi status, berbagi berita online, mencari teman maupun berjualan produk,” katanya.
Hal itu disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara di acara Workshop Peningkatan Literasi Digital Untuk Komunitas dengan tema “Literasi Digital Kaum Perempuan Untuk Kemaslahatan Umat” di RA Suites Simatupang, Jakarta pada hari Senin (12/12).
Dikatakan Hetifah, literasi digital perlu dipahami agar perempuan tidak asal memposting konten di sosial media, tidak perlu detail mencantumkan informasi, menjaga etika dalam menggunakan media, selalu waspada dan jangan langsung percaya berita yang disebarkan media, hingga mem-filter akun-akun yang diikuti untuk mendapatkan informasi akurat.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan pentingnya peran Muslimah dalam membangun peradaban bangsa. Ia menegaskan bahwa Kemdikbudristek RI selalu berupaya memperjuangkan kesetaraan gender termasuk penerapannya dalam merdeka belajar.
“Salah satu buktinya adalah dengan menerbitkan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi,” katanya.
Berdasarkan Data dan Informasi Kemdikbudristek RI diketahui pengguna internet terbanyak kedua di Indonesia saat ini adalah ibu rumah tangga dengan penetrasi internet sebesar 210.026.769 jiwa dari 272.682.600 jiwa penduduk Indonesia. (parlementaria)