Penajam Paser Utara – Kemdikbudristek lakukan evaluasi kebijakan, termasuk Asesmen Nasional (AN) untuk mendukung keberlanjutan program Merdeka Belajar.
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek bersama Komisi X DPR RI melibatkan para insan pendidikan serta pemerintah daerah untuk menggali umpan balik penerapan Asesmen Nasional di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada hari Jumat pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya diskusi untuk mengevaluasi penerapan suatu program kebijakan.
“Setiap penerapan kebijakan yang dikaitkan dengan kondisi wilayah tentu akan menemui kelebihan dan tantangan dalam penerapannya. Maka, diskusi semacam ini penting bagi perbaikan kualitas pendidikan, khususnya di PPU,” jelas Hetifah.
Menurut Hetifah, melalui diskusi ini, dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan DPR dalam melakukan perbaikan kebijakan pendidikan. Pemerintah dan DPR dapat melihat aspek apa saja yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan.
Hetifah dalam kesempatan ini juga menyampaikan tentang kebijakan Merdeka Belajar yang saling terkait.
“Transformasi pendidikan yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Merdeka Belajar melalui berbagai episodenya saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu, transformasi pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum, guru, pembelajaran, hingga penilaian,” tutur Hetifah.
Hetifah menambahkan pentingnya evaluasi diri (self assessment) bagi sekolah dan daerah melalui platform Rapor Pendidikan.
“Sekolah maupun daerah tidak perlu merasa khawatir dengan hasil AN yang dimuat dalam platform Rapor Pendidikan, karena platform ini tidak digunakan sebagai alat pembanding satu sekolah dengan sekolah lainnya, melainkan untuk memberikan umpan balik terkait dengan sistem pembelajaran di sekolah” jelasnya. (kemdikbud)