Bupati Humbahas Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Pelantikan Anggota PPS

Berita Daerah486 Dilihat

Kami, sambungnya secara tertulis,  berharap anggota PPS selaku penyelenggara pemilu terdepan harus mengetahui dan memahami hal yang utama, yakni norma dan regulasi. Dengan demikian tidak berimplikasi terhadap hasil yang cacat dari proses pelaksanaan pemilu sebagai akibat dari kurangnya pemahaman regulasi dan norma yang dipedomani oleh penyelenggara pemilu.

“Jangan sampai anggota PPS tunduk pada tekanan dan pengaruh apapun dan dari pihak manapun. Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilu 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Binsar Pardamean Sihombing dalam sambutannya menyampaikan agar Anggota PPS yang sudah dilantik saat ini bisa bekerja fokus karena yang dilantik sudah memahami setiap tahapan-tahapan pemilu.

“Jika ada kendala-kendala di lapangan, Bapak/ Ibu bisa menyampaikan dan berdiskusi dengan anggota PPK ataupun kepada anggota KPU,” ujarnya.

Turut hadir pada pelantikan ini, Forkopimda Dandim 0210/TU diwakili Pabung Mayor inf Ojak Simarmata, Kajari Humbahas diwakili Kasubsi Prapenuntutan  Pidum Fadlan Khairad Perangin Angin, S.H, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua dan Anggota KPU,Kaban Kesbangpol dan pimpinan OPD lainnya. (Theo)

Blibli.com
Blibli.com