Gunungkidul – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, menonaktifkan guru salah satu SD di Kapanewon Wonosari yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
“Sudah sejak beberapa waktu lalu saya tarik ke kantor (Dinas Pendidikan Gunungkidul),” kata Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon, seperti diberitakan Kompas.com beberapa hari lalu.
Dikatakannya, upaya ini sebagai tindak lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru kelas 6 itu. Guru berinisial D itu sekarang berkantor Dinas Pendidikan.
Sementara untuk sang murid, Nunuk mengatakan ada pendampingan dari guru agama agar tidak trauma ke depannya. “Ada pendampingan dari guru agama,” kata dia.
Sebelumnya, kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial D diketahui pada tanggal 26 Januari 2023 pihak sekolah menerima laporan dari wali murid kelas 6 terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
“Pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan oleh kepala sekolah dan telah diberikan peringatan/teguran dan pembinaan kepada guru tersebut,” kata Nunuk saat dikonfirmasi awak media.
Dikatakannya, kepala sekolah, orang tua siswi dan guru tersebut membuat dan menandatangani kesepakatan atas laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sekolah tanggal 27 Januari 2023.
Melansir berita Kompas.com, diketahui laporan pihak pertama telah terjadi pelecehan terhadap siswi kelas 6, dan pelecehan sudah terjadi beberapa waktu lalu. Dengan detail menyentuh bagian pinggang dan dada. Korban berani melawan namun hal tersebut dilakukan kembali. Poin ketiga keluarga tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh oknum guru dan berharap ada jalan keluar.
Setelah dilakukan klarifikasi dengan pihak kedua yakni kepala sekolah, guru berinisial D itu mengakui adanya kejadian tersebut sebanyak dua kali. Guru tersebut meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Selain itu, guru berinisial D ini juga mengakui yang dilakukannya tidak benar. Pada 31 Januari 2023 telah dilakukan pertemuan wali murid kelas 6, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, komite dan pengawas pembina sekaligus korwil bidik Kapanewon Wonosari sebagai mediator.
Nunuk mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mengklarifikasi dan meminta maaf dari pihak oknum guru dan pihak sekolah atas kejadian tersebut, D berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Wali murid menerima permintaan maaf oknum guru dan pihak sekolah, pertemuan berakhir damai dan permasalahan ini selesai. (kompascom)