Ditjen Diktiristek Sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar

Berita Nasional364 Dilihat

Jakarta –Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek terus berbenah untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas. Berbagai program reformasi birokrasi dilaksanakan sebagai langkah konkret implementasi Zona Integritas.

Salah satunya dengan memberikan penguatan dalam pencegahan dan pengendalian pungutan liar (pungli) di lingkungan Ditjen Diktiristek serta di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam saat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Ditjen Diktiristek, mengajak jajaran Ditjen Diktiristek untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghindari aksi pungli.

Hal ini sejalan dengan motto Dikti SIGAP Melayani yang artinya Ditjen Diktiristek melayani masyarakat dengan penuh semangat, integritas, gotong royong, amanah, serta profesional.

“Guna memberikan pelayanan yang terbaik, maka apa yang kita lakukan untuk memberantas pungli akan bermanfaat bagi keluarga, bangsa, dan negara. Mari kita jadikan lingkungan Ditjen Diktiristek sebagai contoh instusi yang bersih dan baik dalam melayani masyarakat,” ujar Nizam, seperti dikutip dalam rilis Ditjen Diktiristek di Jakarta, Rabu (8/3).

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menekankan, hadirnya komitmen untuk mewujudkan zona integritas pada pelaksanaan ​​program-program reformasi birokrasi bukan hanya sekedar jargon, melainkan membutuhkan implementasi nyata dalam perwujudannya.

“Perwujudan zona integritas dapat dilaksanakan melalui komitmen bersama untuk melakukan perubahan pola tatanan kebijakan yang lebih efektif dan efisien, tata kelola institusi yang lebih baik dan sederhana, perubahan pada program yang inovatif, serta sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi prima. Lembaga harus membangun budaya dengan integritas tinggi yang bebas dari perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” terang Tjitjik.

Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek Suwitno turut mendorong tiap unit kerja di Ditjen Diktiristek untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan adanya pungli atau imbalan yang tidak sah dalam seluruh aspek pelayanan publik baik di lingkungan Ditjen Dikti Ristek itu sendiri serta di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan juga Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Blibli.com
Blibli.com