Masyarakat Perlu Awasi Alokasi Anggaran ke Daerah untuk Pendidikan

Berita Nasional1407 Dilihat

“Pemerintah seharusnya memberikan kepastian status terlebih dahulu kepada guru yang sudah lama mengabdi, baru kemudian dilakukan upskilling melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemberian syarat yang sama bagi semua guru tanpa mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan yang berbeda-beda kurang bijaksana,” bebernya.

Kendati demikian, Purnamasidi berharap agar ada format baru untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bisa lebih fleksibel, terutama bagi guru-guru yang telah lama mengabdi. Bagi guru yang baru, ia menyarankan agar tetap mengikuti format yang ada saat ini.

“Jadi ini menurut saya kurang bijaksana, seharusnya statusnya diberikan dulu, kemudian dibuat up skill seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), dibuat format baru. Nah, itu yang untuk teman-teman guru yang sudah 5 tahun, 10 tahun. Nah, bagi yang baru mungkin bisa kita berlakukan seperti yang ada sekarang,” pungkasnya.(dpr)

Blibli.com
Blibli.com