
PONTIANAK – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan, komitmen pemerintah untuk alokasi anggaran ke daerah sebanyak Rp365 triliun per tahun, dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan pendidikan. Menurutnya, masyarakat berkepentingan mengawasi alokasi dana tersebut agar tepat sasaran.
“Jadi, sebenarnya kita ingin mengecek itu, apakah itu kemudian betul-betul teralokasi atau tidak, kalau teralokasi apakah kemudian itu memang betul-betul untuk kepentingan pendidikan secara langsung, atau hanya bersifat sekunder. Nah, itu sebenarnya yang mau kita harapkan dari ini,” kata Muhamad Nur Purnamasidi usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut, kata Purnamasidi, juga mengapresiasi Kota Pontianak yang berhasil menggunakan anggaran untuk pembayaran tenaga pendidik dengan baik.
Hal ini menunjukkan komitmen Kota Pontianak dalam memanfaatkan anggaran pendidikan dengan efektif.
“Dana yang kita transfer ke daerah itu, betul-betul manfaat untuk pendidikan adalah serapan guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 100%. Ini menurut saya sesuatu yang luar biasa. Kami sudah ke beberapa Provinsi, beberapa Kabupaten/Kota, tidak pernah ada yang 100%. Kota Pontianak menurut saya, ini luar biasa,” tambahnya.
Tak hanya itu saja, Politisi Fraksi P-Golkar ini juga menyoroti masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selalu muncul setiap tahun, terutama terkait dengan sistem zonasi. Menurutnya, penerapan zonasi belum merata karena infrastruktur pendidikan yang berbeda-beda di setiap zona.



















