Serius Tangani Korupsi, Mutasi Jajaran Polres Takalar Kembali Bergerak

Berita Daerah325 Dilihat

TAKALAR – Setelah sebulan Kapolda Sulsel mengeluarkan telegram mutasi di tingkat jajaran Polda Sulsel, selanjutnya Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K, M.Si juga mengeluarkan telegram mutasi di tingkat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Takalar.

Kebijakan mutasi tersebut merupakan langkah konkret upaya menyegarkan struktur organisasi, dan meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan kepolisian di internal Polres Takalar demi menaikkan kepercayaan serta pelayanan pada masyarakat.

Salah satu yang mengalami pergantian posisi yaitu Kanit Tipidkor  Polres Takalar yang dijabat oleh Iptu Ahmad Saleh, SH., MH. Yang bersangkutan kini dipromosikan sebagai Kapolsek Pattallassang.

Selanjutnya Jabatan Kanit Tipidkor  diamanahkan kepada Ipda Asrul Anwar, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara.

Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Takalar Nomor: 15/IX/2024, tertanggal 19 September 2024.

Ipda Asrul yang mengemban tugas baru sebagai Kanit Tipidkor, merupakan Personil Polres Takalar yang berpengalaman di bidang Reskrim khususnya di Unit Tipidkor.

Diketahui, ia sejak tahun 2010 sudah menjadi Penyidik Tipidkor Polres Takalar dan telah menangani berbagai kasus korupsi yang sempat menyita publik khususnya di Kabupaten Takalar.

Kasus tersebut di antaranya kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS. H. Padjonga Dg. Ngalle yang menetapkan Direktur dan beberapa ASN serta pihak swasta yang terlibat menjadi tersangka. Juga kasus korupsi di Dinas PUPR yang menetapkan tersangka Kepala Dinas, pihak swasta dan beberapa ASN di Dinas PUPR.

Selain itu, Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan yang juga menetapkan tersangka Kadis dan beberapa ASN dilingkup Dinas tersebut. Kasus lainnya adalah korupsi di Bapelitbang yang menimbulkan kerugian negara hingga mencapai 2,8 Milyar, yang akhirnya menetapkan Kepala Badan dan beberapa pejabat ASN di lingkup Bapelitbang, serta pihak swasta turut menjadi tersangka.

Ipda Asrul juga pernah menangani kasus korupsi di beberapa Desa di Takalar, terkait penyalahgunaan keuangan Desa yang turut menjadikan tersangka Kepala Desa dan Perangkat Desanya.

Selain penanganan kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2021 Ipda Asrul juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Takalar atas kerjasama Criminal Justice System (CJS), sehingga penanganan tindak pidana korupsi menjadi lebih Efektif dan Efisien.

Ipda Asrul yang sekarang ini sedang menyelesaikan studi Magister Hukumnya di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang.

Saat di konfirmasi via telepon selulernya mengatakan jabatan yang diembannya merupakan amanah.

“Amanah yang diberikan merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib untuk dilaksanakan, khususnya bidang Pencegahan dan Penindakan Tipidkor. Insya Allah kami akan bekerja semaksimal mungkin, karena selain pengalaman yang dimiliki untuk menjadi Penyidik Tipidkor, juga perlu memiliki keberanian dan integritas agar ke depan citra Polri semakin baik dan semakin dicintai masyarakat,” tutupnya. (Saifuddin Gassing)

Blibli.com
Blibli.com