Diksar Komunikasi Radio Sekolah Siaga Bencana Hari Pertama, 41 Sekolah Kirim Peserta

Berita Daerah2854 Dilihat

PADANG PANJANG – Sebanyak 42 orang utusan sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Padang Panjang, ikuti Diksar Komunikasi Radio Dua Arah Sekolah Siaga Bencana, Kamis (6/2/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 06 Padang Panjang itu, dibuka secara resmi oleh Penjabat Walikota Padang Panjang yang diwakili Asisten II Ewa Soska. Hadir pada kesempatan itu, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang Panjang di antaranya, Kadis Kominfo, Kadis Sosial, Kepala BPBD, dan Dinas Pendidikan serta BMKG Padang Panjang.

Beberapa materi yang menjadi asupan peserta pada hari pertama itu, adalah materi terkait Sekolah Siaga Bencana yang disampaikan oleh Nova Indra.

Dalam materinya pria yang sehari-hari sebagai Direktur lembaga Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati yang berpusat di Kota Malang itu menyampaikan, sekolah siaga bencana bukanlah hal baru.

“SSB bukanlah hal baru, karena sejak 2012 lalu, telah ada peraturan yang mengikatnya. Di antaranya Perka BNPB Nomor 4 Tahun 2012 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana, yang kemudian diikuti oleh Permendikbud Nomor 33 tahun 2019,” papar pria yang juga anggota RAPI dengan callsign JZ03AQP itu.

Lebih jauh pegiat literasi itu menyebutkan, kehadiran SSB di tengah dunia pendidikan dimaksudkan dalam rangka menyiapkan lingkungan pendidikan yang aman terhadap bencana.

“Sekolah perlu menyiapkan diri sebagai lingkungan yang memiliki budaya aman bencana,” paparnya dalam materi itu.

Sementara itu pada materi kedua dengan topik Penggunaan Radio Komunikasi Kebencanaan di Satuan Pendidikan, diampu Afrizal, Ketua II RAPI Daerah 03 Sumatra Barat.

Dalam paparannya, pemilik callsign JZ03TU itu menyebutkan, penggunaan radio komunikasi dua arah seperti Handy Talkie (HT) maupun Rig, memiliki aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Jadi tidak sama dengan bapak ibu membeli telepon seluler, kalau memiliki perangkat radio komunikasi, maka ada aturan yang mengikatnya sesuai perundangan yang berlaku,” sebutnya.

Selain itu, katanya, penggunaan radio komunikasi dua arah memiliki keuntungan dibandingkan dengan alat komunikasi lain yang menggunakan sinyal internet.

“Kalau ponsel, butuh biaya pulsa, sementara radio komunikasi tidak membutuhkan hal itu. Jadi penggunaan radio komunikasi ini, sangat menguntungkan, apalagi dalam keadaan darurat,” katanya.

Kegiatan Diksar Komunikasi Radio Dua Arah untuk Sekolah Siaga Bencana itu, dilangsungkan selama dua hari. Pada hari kedua nanti, kegiatan akan diisi dengan materi praktik penggunaan radio, sekaligus bagaimana memahami aturan-aturan penggunaannya. (*)

Blibli.com
Blibli.com