Antisipasi Tindak Kriminal Selama Ditinggal Mudik, Ini Imbauan Polda Sumbar

Berita Daerah2779 Dilihat

PADANG – Menjelang musim mudik Idulfitri 1446 H, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat agar melaporkan rencana mudik mereka ke kantor polisi terdekat.

Langkah itu bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian rumah kosong dan memastikan keamanan selama musim mudik.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan, masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama disarankan untuk menginformasikan keberangkatan mereka kepada aparat Kepolisian.

“Kami mengimbau warga agar berkoordinasi dengan Kepolisian setempat atau Bhabinkamtibmas jika hendak mudik. Dengan begitu, kami bisa membantu melakukan patroli di lingkungan yang ditinggalkan,” ujarnya, di Padang baru-baru ini.

Selain itu, Polda Sumbar juga mengingatkan warga untuk meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci rapat.

Langkah lain menurut Kabid Humas adalah menitipkan rumah kepada tetangga atau kerabat yang tidak mudik, serta memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV atau alarm.

Sebagai bagian dari pengamanan mudik, Polda Sumbar juga akan meningkatkan patroli di kawasan pemukiman, jalur mudik, serta lokasi-lokasi strategis lainnya.

“Dengan adanya koordinasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran dapat lebih terjaga,” pungkasnya.(infopublik)

Blibli.com
Blibli.com