Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Berita Nasional3510 Dilihat

JAKARTA – Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya resmi dicabut. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/6/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan secara langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ucap Mensesneg.

Proses pencabutan itu telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan. Menurut Prasetyo Hadi, sebelumnya Presiden telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.

“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.

Lebih lanjut Prasetyo Hadi juga menyampaikan, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada Januari 2025 lalu. Dalam peraturan tersebut termasuk di dalamnya penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mensesneg pun mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut. Apresiasi itu juga disampaikan kepada para pegiat sosial yang turut menyampaikan masukannya kepada pemerintah.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Setpres)

Blibli.com
Blibli.com