
JAKARTA – Menabung adalah kebiasaan keuangan yang sederhana, namun berdampak besar bagi masa depan. Sayangnya, kebiasaan itu sering kali baru dikenalkan saat seseorang sudah dewasa dan memiliki penghasilan tetap.
Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Mei 2025 berada di level 79,0, melemah 4,4 poin dari posisi bulan sebelumnya. Hal itu sejalan dengan penurunan komponen Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 1,7 poin pada periode yang sama ke level 92,9 dan Indeks Intensitas Menabung (IIM) yang turun 7,1 poin ke level 65,1.
Terkait dengan komponen IIM, sebanyak 30,3 persen responden Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tidak pernah menabung. Angka itu lebih tinggi dari 29,3 persen responden yang tidak pernah menabung pada April 2025.
Lebih lanjut, terjadi peningkatan pada persentase responden yang menyatakan bahwa nilai yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan, yaitu dari 49,1 persen responden pada April 2025 menjadi 56,7 persen responden pada Mei 2025.
Mengenai komponen IWM, persentase responden yang menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung tercatat meningkat menjadi 29,0 persen pada Mei 2025, dari 27,9 persen pada April 2025.
Sebaliknya, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung tercatat menurun, yaitu menjadi 39,8 persen dari 42,3 persen pada periode yang sama.
Perkembangan itu mengindikasikan rencana dan intensitas menabung yang cenderung melemah. Hal ini antara lain berhubungan dengan pengeluaran rumah tangga yang lebih tinggi untuk pendidikan selama masa penerimaan siswa baru dan jelang dimulainya tahun ajaran baru.
Selain itu, juga terdapat peningkatan jumlah responden yang mengurangi tabungannya untuk membayar cicilan utang.
Pergerakan IMK pada seluruh kelompok pendapatan rumah tangga (RT) melemah pada Mei 2025. Penurunan terbesar IMK terlihat pada kelompok RT berpendapatan hingga Rp1,5 juta/bulan (turun 12,5 poin) diikuti RT berpendapatan di atas Rp3 juta—Rp7 juta/bulan (turun 7,2 poin), dan IMK kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp1,5 juta–Rp3 juta (turun 3,0 poin).
Khusus kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp7 juta/bulan, IMK masih berada di atas level 100, meski mengalami sedikit penurunan (turun 1,1 poin).



















