
JAKARTA – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi memperbarui Rapor Pendidikan dengan memuat Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025.
Pembaruan tersebut memperkuat fungsi Rapor Pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dalam perencanaan berbasis bukti di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Rapor Pendidikan menghadirkan potret mutu layanan pendidikan secara komprehensif dan holistik. Data yang tersaji mencakup capaian hasil belajar, kualitas proses dan lingkungan belajar, serta berbagai indikator pendukung yang memengaruhi peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Kepala BSKAP Toni Toharudin menegaskan, pembaruan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya refleksi dan pengambilan keputusan berbasis bukti di seluruh ekosistem pendidikan.
“Rapor Pendidikan yang telah diperbarui dengan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai posisi capaian setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan dan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Toni.
Ia menekankan, Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat pembanding antarsekolah, melainkan sebagai instrumen refleksi internal yang membantu satuan pendidikan mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu diperbaiki.
Menurutnya, konsistensi pemanfaatan data dalam setiap siklus perencanaan akan mempercepat transformasi pembelajaran dan meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah.
Pada pembaharuan tahun ini, terdapat tiga indikator baru turut diperkenalkan dalam Rapor Pendidikan. Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari upaya penguatan karakter murid.
Kedua, Ketersediaan Buku Pendidikan, guna memastikan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan. Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan, menambahkan bahwa penambahan indikator ini tersebut mencerminkan penguatan makna mutu pendidikan secara lebih utuh.
“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujar Suharti.
Kemendikdasmen terus mengajak pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan secara aktif dalam penyusunan kebijakan, perumusan program perbaikan, serta penganggaran pendidikan agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran.
Dengan pembaruan ini, Kemendikdasmen berharap Rapor Pendidikan benar-benar menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.(sp)



















