
JAKARTA – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026, bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara, baru-baru ini.
Kegiatan ini dihadiri 164 rektor dan pimpinan LPTK beserta koordinator program studi PPG dari seluruh Indonesia.
LPTK merupakan perguruan tinggi/unit perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan untuk mempersiapkan dan meningkatkan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan. LPTK berperan sebagai mitra Kemendikdasmen dalam penyelenggaraan PPG.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dalam arahannya, mengajak seluruh penyelenggara PPG untuk menjadikan program ini sebagai sarana untuk mencetak guru yang tidak hanya berfungsi sebagai agen pembelajaran (agent of learning), tetapi juga sebagai agen peradaban (agent of civilization).
Prinsip utama dalam mengajar, katanya, adalah menginspirasi yang dilandasi oleh keikhlasan mendidik, pembentukan karakter, dan keteladanan.
“Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi,” tutur Menteri Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen juga menekankan bahwa pelaksanaan PPG harus membawa transformasi yang berdampak nyata, tidak hanya sekadar formalitas lulus dan memperoleh sertifikasi. Ia meminta agar para lulusan PPG adalah guru yang profesional di bidangnya.
“Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional,” ujar Mendikdasmen.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan, penandatanganan PKS ini merupakan komitmen bersama antara Ditjen GTK dengan LPTK penyelenggara dalam melaksanakan penuntasan PPG bagi guru tertentu, maupun penyiapan calon guru.
Sekaligus, sambungnya, sebagai wujud sinergi dan partisipasi semesta antara pemerintah, LPTK, dan pemangku kepentingan demi mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua bagi seluruh anak Indonesia.
“Kami meyakini bahwa penandatanganan PKS hari ini adalah wujud nyata dari partisipasi semesta. Sinergi antara pemerintah, LPTK dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang bergerak bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali,” jelas Dirjen Nunuk.
Terkait dengan tantangan yang dihadapi saat ini, Dirjen Nunuk menyoroti belum meratanya penyelenggaraan PPG karena masih terdapat provinsi yang belum memiliki LPTK penyelenggara.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen mendorong 164 LPTK mitra berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan guru berdasarkan jumlah, kompetensi, dan distribusi yang dibutuhkan daerah.
“Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah. LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan kita dorong untuk mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan,” tutup Dirjen Nunuk. (SP)



















