Partisipasi Publik dalam Implementasi Program Kebahasaan dan Kesastraan

Berita Daerah472 Dilihat

Medan – Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara, Hidayat Widiyanto berkomentar terkait Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.

Ia mengatakan, partisipasi publik dalam suatu kebijakan sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah tidak hanya hasil cerminan dari perspektif pemerintah tetapi juga aspirasi kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Partisipasi publik, juga dapat membantu Badan Bahasa mengidentifikasi isu kebahasaan di masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat berjalan dengan efektif serta mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.

“Terlebih karena masyarakat sebagai pengguna bahasa dan pelaku kebahasaan memiliki pengalaman dan pemahaman yang lebih tentang bahasa dan sastra,” ujarnya di Medan pada Sabtu lalu.

Hidayat Widiyanto mengatakan, sebagai bentuk dukungan pemda dalam pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah. (SP/Kemdibud)

Blibli.com
Blibli.com