
JAKARTA – Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, transformasi kearsipan digital menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Melalui prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, Kemkomdigi berkomitmen menghadirkan pengelolaan arsip dan data yang terintegrasi untuk mendukung efisiensi program, serta ketepatan pengambilan kebijakan di era kecerdasan artifisial.
“Pengarsipan sering dianggap sebagai suatu proses yang berada paling ujung. Padahal, sebagaimana dalam lomba lari, yang paling penting adalah bagaimana kita mencapai garis finis,” ujar Meutya.
Hal itu disampaikan Menkomdigi dalam Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Komdigi bertema Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026) kemarin.
Menurut Meutya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman kegiatan, tetapi juga menjadi dasar untuk mengevaluasi pencapaian target, menentukan kebijakan berikutnya, mengefisienkan anggaran, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.
“Karena pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan,” jelasnya.
Meutya menjelaskan, prinsip Terhubung dalam kearsipan digital berarti memastikan data dan arsip terintegrasi serta dapat dimanfaatkan lintas unit kerja untuk mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan.
Sementara itu, prinsip Tumbuh mencerminkan pemanfaatan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi. Rekam jejak program, hasil evaluasi, dan dokumentasi pelaksanaan kebijakan menjadi pijakan untuk memperbaiki proses kerja, meningkatkan efisiensi, serta memastikan program berikutnya disusun berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun prinsip Terjaga menekankan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
“Adapun Terjaga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan. Pengelolaan arsip harus memastikan informasi yang memiliki nilai guna tetap terpelihara, sementara pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan klasifikasi, retensi, dan prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Meutya juga menyoroti pentingnya pengelolaan data dan arsip di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
“Karena kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teknologi digital,” jelasnya.
Meutya berharap, penyerahan hasil pengawasan kearsipan internal tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja dalam menempatkan kearsipan sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja.(infopublik)



















