Bongkar Jaringan Prostitusi Anak Berkedok Kawin Kontrak, Menteri PPPA Apresiasi Kerja Polri

Berita Nasional38 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Memperhatikan bahayanya yang serius, dan rentan menyasar anak-anak, maka diperlukan komitmen yang kuat dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah untuk memutus mata rantai jaringan prostitusi dalam berbagai bentuk, termasuk melalui modus kawin kontrak.

Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam rilis persnya kemarin (27/12), saat mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Seperti ramai diberitakan berbagai media, Polres Bogor berhasil mengungkap praktek jaringan prostitusi terselubung dengan modus kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.

“Saya sangat mengapresiasi upaya dan kinerja Satuan Reskrim Polres Bogor yang berhasil mengungkap perdagangan orang dengan modus kawin kontrak. Modus ini harus segera dihentikan,” demikian disampaikan Bintang.

Lebih lanjut Bintang menghimbau kepedulian semua pihak. Baik itu pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, bahkan masyarakat, untuk berperan aktif memantau dan melaporkan kepada aparat kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat jika mendengar, melihat, dan menyaksikan kasus-kasus kekerasan atau eksploitasi yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.

“KemenPPPA  telah membuat lima kebijakan prioritas, di antaranya pengurangan angka kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual dan pencegahan berbagai praktik perkawinan anak. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang yang berdampak pada masa depan mereka,” ujarnya.

Beberapa langkah atau upaya yang telah dan akan dilakukan KemenPPPA guna mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut, di antaranya membangun sistem Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), mendorong Pemerintah Daerah membuat Peraturan Daerah yang berfungsi melindungi anak. Dan mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan kepedulian masyarakat untuk aktif melawan kejahatan seksual melalui aktivitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). (SP)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan