WPdotCOM, Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdikbud Ainun Na`im, melantik 11 pejabat tinggi pratama (eselon II) dan 632 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pejabat yang dilantik adalah Santi Ambarrukmi sebagai Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan. Dan sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang baru, dijabat oleh Praptono.
Sementara itu, Sutanto dilantik sebagai Sekretaris di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen), dan Muhammad Hasbi dilantik menjadi Direktur PAUD, serta Purwadi Sutanto dilantik menjabat posisi Direktur Sekolah Menengah Atas.
Sedangkan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Ainum Na’im melantik Paristiyanti Nurwardani sebagai Sekretaris Ditjen Dikti. Untuk Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, ditempati Aris Junaidi. Sementara Ridwan ditunjuk sebagai Direktur Kelembagaan, Mohammad Sofwan Effendi menjadi Direktur Sumber Daya. Menjabat sebagai Direktur Politeknik Negeri Jakarta adalah Zainal Nur Arifin.
Kemudian di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Sesjen melantik M. Bakrun sebagai Direktur Sekolah Menengah Kejuruan.
Dalam sambutan pelantikan yang dilaksanakan dalam dua gelombang di Graha Utama dan Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kemendikbud Jakarta, pada Rabu kemarin (26/2), Sesjen mengatakan, agar para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan pekerjaannya yang baru dalam rangka menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien.
“Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, kami mohon dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga dapat bekerja dengan lebih efisien dan lebih efektif, khususnya berkaitan dengan perubahan jabatan struktural eselon tiga dan eselon empat menjadi jabatan fungsional,” kata Ainun Na`im.
Pada kesempatan yang sama, Sesjen juga melantik 632 pejabat fungsional. Di antara pejabat yang dilantik yaitu 125 orang Analis Kebijakan, 41 orang Analis Kepegawaian, 25 orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 24 orang Arsiparis, tiga orang Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur, 11 orang Auditor, 58 orang Pamong Budaya, 21 orang Peneliti, 59 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, 28 orang Pengembang Teknologi Pembelajaran, 19 orang Perancang Peraturan Perundang-undangan, dua orang Perekayasa, 103 orang Perencana, 45 orang Pranata Hubungan Masyarakat, 16 orang Pranata Komputer, dua orang Pustakawan, delapan orang Statistisi, lima orang Widyaiswara, serta 37 orang Widyaprada.
“Kami harapkan, bagi Bapak Ibu para pejabat tinggi Pratama yang baru mengucapkan sumpah maupun para pejabat fungsional, dapat melaksanakan penyesuaian-penyesuaian melakukan cara baru kerja yang lebih efisien dan lebih efektif,” pesan Ainun.
Ainun menyampaikan, perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2019 Jo Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 9 tahun 2020. (SP)