Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Direvisi, Ditambah Empat Hari

Berita Nasional73 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta — Hari libur dan cuti bersama tahun 2020, yang merupakan keputusan bersama tiga kementerian, direvisi pemerintah.

“Rapat tingkat menteri pada pagi ini akan membahas rencana mengevaluasi atau meninjau SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2020,” demikian disampaikan Muhadjir Effendy, Menko PMK di Jakarta (9/3) seperti dirilis laman Kominfo.

Rapat yang dipimpin Muhadjir itu, dihadiri oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pariwisata Wishnutama, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Tampak juga pejabat lain seperti Sekjen Kemdagri Hadi Prabowo, perwakilan Polri, perwakilan Kadin dan unsur lembaga terkait lainnya.

Akhirnya SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut disepakati untuk direvisi. Penambahan 4 (empat) hari libur, sesuai SKB 3 Menteri, adalah 28 dan 29 Mei, 21 Agustus, serta 30 Oktober 2020.

Berikut data lengkap Hari Libur Nasional. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili.  22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942. 10 April, Wafat Isa Al Masih. 1 Mei, Hari Buruh Internasional. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW. 25 Desember, Hari Raya Natal.

Sedangkan perubahan Cuti Bersama 2020 yang telah ditetapkan per hari ini berdasarkan SKB 3 Menteri. Sebelumnya Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri menjadi 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei. Hari Jumat, 21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Hari Jumat, 30 Oktober, Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Dan tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal. (sumber: laman kominfo RI)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan