THR PNS Cair Jumat Depan, Pekerja Swasta Gigit Jari

Berita Nasional475 Dilihat

Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR Keagamaan pada waktu yang ditentukan, dapat mencari solusi melalui proses dialog antara pengusaha dan pekerja atau buruh yang berlandasakan kekeluargaan serta laporan keuangan internal perusahaan.

Apabila perusahaan memang tidak sanggup membayar THR penuh pada waktu yang ditentukan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap, sampai dengan jangka waktu yang disepakati.

Kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh tersebut harus dilaporkan oleh perusahaan kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenagakerjaan setempat.

Adapun waktu dan pembayaran THR tetap berstatus wajib. Apabila perusahaan tidak memenuhi hak dan kewajiban tersebut, maka tetap akan mendapatkan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Otoritas ketenagakerjaan pun meminta kepada jajaran gubernur di masing-masing provinsi untuk membentuk pos komando THR Keagamaan Tahun 2020 dengan memperhatikan prosedur atau protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (*/red/cnbc/tim)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan