Hingga Hari Ini, FSGI Catat 37 Guru dan 7 Orang Siswa Positif Covid-19

Berita Nasional231 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Sejak awal tahun pelajaran baru 2020-2021 hingga Senin (10/8), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 37 guru dan tujuh siswa di Indonesia dinyatakan positif Covid-19. FSGI juga mencatat sebanyak 131 santri dan enam ustaz pengajar di pesantren dilaporkan positif corona.

“28 guru dari dua sekolah di Kota Balikpapan positif covid-19. 35 santri dan pesantren di Kabupaten Pati positif covid-19,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim melalui keterangan tertulis, Senin (10/8) seperti dilansir CNN Indonesia.

Berdasarkan data itu, FSGI khawatir pembukaan sekolah di zona kuning dapat memunculkan klaster penyebaran baru di sekolah. Dia mengatakan setiap warga sekolah memiliki hak hidup dan sehat yang harus diutamakan. Meskipun mendapat pendidikan juga bagian dari hak anak, Satriwan menilai nyawa dan kesehatan anak bisa terancam ketika sekolah di zona kuning dibuka.

“Tidak optimalnya pusat dan daerah menyelesaikan pelayanan terhadap proses PJJ yang sudah fase dua ini seharusnya bukan jadi alasan sekolah di zona kuning kembali dibuka,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah pusat dan daerah seharusnya membenahi kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), ketimbang memutuskan membuka sekolah. Apalagi, PJJ di berbagai daerah masih tersendat hingga tahun ajaran baru.

Selain itu, pembelajaran tatap muka di zona kuning juga belum tentu optimal. Karena pembelajaran dibatasi empat jam per hari, dan siswa tidak diizinkan berinteraksi selain di dalam kelas. Menurutnya, hal itu tetap akan berdampak pada psikologis siswa, karena kebanyakan siswa mendambakan kembali ke sekolah untuk berinteraksi dengan teman.

Sementara itu sSekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menyebutkan, keputusan Mendikbud juga membahayakan guru dan tenaga kependidikan.”SKB 4 Menteri sebelumnya banyak dilanggar oleh Pemda. Ada 79 daerah yang melanggar SKB 4 Menteri. Dan anehnya tidak ada sanksi dari pusat kepada daerah yang melanggar aturan tersebut,” katanya.

Heru khawatir kebijakan Nadiem membuka sekolah kembali dilanggar daerah maupun sekolah. Terlebih karena Nadiem memberikan kewenangan pembukaan sekolah kepada pemerintah daerah dan komite sekolah.

Heru berpendapat sebaiknya PJJ diperpanjang. Kata dia, kalau pembukaan sekolah tetap dilakukan di zona kuning, Kemendikbud dan Kementerian Agama harus mengawasi dan mendatangi langsung sekolah yang tatap muka.

“Jangan sampai sekolah tak jujur mengisi [daftar cek protokol kesehatan]. Harus cross check betul apakah sekolah atau madrasah sudah betul-betul siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambah Heru.

Berikut data FSGI terkait guru dan siswa positif corona: 1) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur: 28 guru dari dua sekolah, 2) Kota Surabaya, Jawa Timur: 4 guru, 3) Kota Pariaman, Sumatera Barat: 2 guru, 4) Kota Solo, Jawa Tengah: 1 guru, 5) Kabupaten Madiun, Jawa Timur: 1 guru (meninggal dunia), 6) Kota Madiun, Jawa Timur: 1 guru, 7) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat: 2 siswa, 8) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat: 2 siswa, 9) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat: 1 siswa, dan 10) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah: 1 siswa, serta 11) Kota Tegal, Jawa Tengah: 1 siswa. (fey/ugo)

Blibli.com
Blibli.com