
”Pemda diimbau untuk memastikan dan mengawasi implementasi SKB di sekolah,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mendukung kebijakan SKB Empat Menteri. Sekolah di provinsi Kalimantan Barat yang diperbolehkan masuk adalah sekolah yang berstatus zona kuning dan hijau dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran, kata Sutarmidji, menerapkan prinsip 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Setiap guru yang masuk sekolah akan dilakukan tes swab dan siswa tes rapid. Pemerintah Daerah memberikan lima masker kain untuk setiap siswa dengan warna yang berbeda yang digunakan setiap harinya sehingga dapat dipastikan bahwa setiap hari siswa akan mengganti maskernya.
“Waktu pembelajaran tatap muka juga akan dibatasi sehingga akan dilakukan juga pengaturan mata pelajaran antara PJJ dan PTM, dan akan diatur di kelas satu kursi/meja/anak untuk meminimalisasi terjadinya kontak fisik antarsiswa,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi, mengatakan daerahnya melakukan aturan pembelajaran sesuai SKB Empat Menteri berprinsip pada kesehatan dan keselamatan siswa. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dilakukan dengan izin orang tua siswa. “Kota Tegal melakukan kombinasi PTM dan PJJ dengan skema 3 hari masuk, 4 hari libur, dan 7 hari PJJ secara bergiliran serta dengan prosedur pengajuan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengapresiasi kebijakan pemberian bantuan subsidi kuota internet, serta revisi SKB Empat Menteri karena dinilainya memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan sesuai dengan kondisi wilayahnya. “Alhamdulillah melalui SKB Empat Menteri telah mengumumkan suatu hal baru yang utamanya kemerdekaan pembelajaran. Ini sebuah kemajuan, zona kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, Adrianson A.M Taarega mengatakan pihaknya sangat mendukung ketika zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka dengan syarat memenuhi seluruh daftar periksa. “Kebijakan yang dijelaskan hari ini tepat dengan kondisi wilayah kami. Pembelajaran tatap muka langsung hal tersebut sangat baik,” tuturnya.
Pada bagian terakhir dalam rakor tersebut, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan rasa terima kasihnya karena dana BOS sangat bermanfaat bagi masyarakatnya di masa pandemi ini. (SP)



















