Kementerian PPPA Kawal Pilkada 2020 Ramah Anak

Literasi766 Dilihat

Sementara itu, menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, isu perlindungan anak dalam politik kerap kali dipandang sebelah mata dan diabaikan, baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu sehingga melahirkan berbagai problematika dan pelanggaran terhadap hak-hak anak.

“Perlu dorongan kuat semua stakeholder agar memperhatikan isu perlindungan anak dalam setiap tahapan kegiatan politik karena isu perlindungan anak ini tidak kalah penting dibanding isu-isu lainnya. Berkaca pada pengalaman Pilkada dan Pilpres beberapa tahun sebelumnya, catatan Posko Pengaduan KPAI menemukan banyak pelanggaran pelibatan anak dalam kegiatan politik. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kita bersama untuk mencegah hal serupa dalam Pilkada 2020,” ujar Jasra Putra.

DI sisi lain, Anggota KPU RI, I Dea Kade Wiarsa menekankan terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, khususnya pada tahapan kampanye perlu menjadi perhatian bersama. Hal ini agar penyelenggaraan masa kampanye dapat memberikan perlindungan dan ramah terhadap hak-hak anak.

“Pilkada ini memang Pilkada yang luar biasa karena ada banyak daerah yang menyelenggarakan Pilkada dan juga dalam situasi pandemi Covid-19. Bagaimana kemudian agar penyelenggaraan Pilkada 2020, khususnya di tahapan kampanye kita upayakan bersama bisa menjadi satu Pilkada yang ramah anak. Pada prinsipnya mengupayakan agar kampanye berjalan secara demokratis, perlindungan terhadap kesehatan keselamatan, dan hak-hak para pihak termasuk anak juga bisa ditegakkan,” tutur  I Dea Kade Wiarsa.

Elemen kunci suksesnya Pilkada 2020 tidak hanya ada pada penyelenggara tetapi juga pada peserta dan masyarakat. Menurut Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, demokratis dan sehat maka butuh kepatuhan peserta dan masyarakat atas ketentuan regulasi yang ada.

“Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, maka kepatuhan peserta dan masyarakat untuk sama-sama bisa mematuhi protokol kesehatan, di samping tentu harus mematuhi regulasi terkait larangan melibatkan anak di dalam kegiatan politik maupun kampanye. Bawaslu tentu dengan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan akan melakukan optamilisasi perannya,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan.

Saat ini media kampanye banyak dialihkan menjadi online. Abhan juga mengingatkan, dalam melakukan kampanye di dunia maya tetap memperhatikan konten agar ramah terhadap anak. Konten tidak memberikan efek buruk pada anak ataupun bertentangan dengan isu anak, sebab anak dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut. (SP)

Blibli.com
Blibli.com