WPdotCOM, Jakarta – Beberapa kendala yang timbul dalam pelaksanaan PJJ di antaranya kebingungan guru dalam mengelola PJJ dan masih terfokus dalam penuntasan kurikulum.
Sementara itu tidak semua orang tua mampu mendampingi anak-anak belajar di rumah dengan optimal karena harus bekerja ataupun kemampuan sebagai pendamping belajar anak. Para peserta didik juga mengalami kesulitan berkonsentrasi belajar dari rumah serta meningkatnya rasa jenuh/bosan yang berpotensi menimbulkan gangguan pada kesehatan jiwa.
Selain mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, pemerintah juga mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19.
Maka, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran serta masukan dari para ahli dan organisasi serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat Menteri, Pemerintah melakukan penyesuaian.
Penyesuaian dilakukan melalui keputusan bersama empat menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Buku saku ini disusun untuk memudahkan para pemangku kepentingan yang terkait erat dengan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 memperoleh informasi secara lengkap mengenai panduan pembelajaran.
Isi dalam buku saku ini diambil utuh dari lampiran Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2020. (kemdikbud)
buku saku panduan penyelenggaraan pembelajaranUnduh Disini