Webinar Urgensi Hasil Penelitian dalam Pembentukan UU Digelar di UPI Bandung

Berita Nasional67 Dilihat

WPdotCOM, Bandung – Pusat Penelitian (Puslit) Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menyelenggarakan webinar nasional dengan tema “Urgensi Hasil Penelitian dalam Pembentukan Undang-undang”.

Kepala Puslit BK DPR RI Indra Pahlevi mengatakan, webinar tersebut dilaksanakan atas dasar kebutuhan Puslit BK DPR RI dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UPI dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ilmu pengetahuan.

“Kegiatan ini tentu adalah bagian dari tugas fungsi kami di Badan Keahlian, khususnya Pusat Penelitian yang salah satu tugasnya adalah mendukung bagaimana kita memberikan masukan berdasarkan hasil penelitian atau kajian dalam pembentukan undang-undang. Sehingga dalam menyusun sebuah RUU tentu harus berdasarkan suatu kajian akademik sehingga dokumennya pun harus lengkap,” jelas Indra usai mengikuti webinar yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/11).

Dalam penyusunan suatu Rancangan Undang-Undang (RUU), lanjut Indra, pentingnya keberadaan latar belakang akademik, sehingga nantinya Undang-Undang (UU) yang dihasilkan berdasarkan evidence, bukti, dan kajian empirik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Indra mengaku setiap awal tahun, Puslit rutin menyampaikan surat kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) khususnya Komisi di DPR RI, terkait dengan topik penelitian yang dibutuhkan guna sebagai bahan penelitian.

“Topik penelitian tersebut kami terima sebagai bahan kami melakukan penelitian dan hasilnya akan kami sampaikan (kepada AKD). Penelitian tidak hanya untuk satu RUU yang akan dibentuk, tapi bisa juga evaluasi terhadap UU yang sudah berlaku, apa kekurangan dan yang perlu diperbaiki. Bisa juga terkait isu suatu perundangan-undangan ataupun isu-isu penting lain yang dibahas di AKD, kita saling support,” ungkap Indra.

Lebih lanjut Indra menambahkan, Puslit juga memberikan masukan tertulis dan ikut dalam proses pembahasan RUU, mulai dari penyusunan hingga proses pembahasan. Dalam proses pembahasan dengan pemerintah, Puslit terus memberikan masukan berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan oleh Puslit dan mengakomodir semua stakehokders yang terlibat dalam proses pembahasan suatu UU. Bahkan Indra mengaku, pernah terlibat langsung dalam kajian yang disampaikan dan di-adopt di dalam UU.

“Tidak jarang kami juga dimintai pandangannya secara internal terkait isu di dalam suatu pasal. Apa yang kami sampaikan tentu tidak semuanya di-addopt karena belum tentu juga apa yang menurut kita baik, belum tentu baik pula menurut para Anggota DPR dan masyarakat. Tetap disesuaikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” imbuh Indra.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LPPM UPI Ahman menyampaikan, dengan dilaksanakannya webinar ini diharapkan bisa bermanfaat dan bagi pengembangan dan kemajuan bangsa dan negara. “Kami merasa bangga untuk melaksanakan realisasi kerja sama yang sudah lama dilaksanakan antara UPI dengan Setjen DPR RI melalui Puslit DPR RI,” paparnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan di dalam pelaksanaan tugas-tugas yang dilakukan oleh DPR  RI yang dilandasi oleh nilai-nilai naskah akademik yang berbasis hasil penelitian perlu didukung. “Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Webinar Nasional dengan tema “Urgensi Hasil Penelitian Dalam Pembentukan Undang-undang”  merupakan inisiasi Puslit BK DPR RI dan dan kolaborasi yang intensif dengan LPPM UPI Bandung. Melalui webinar ini diharapkan pembentukan UU didasarkan pada hasil penelitian yang komprehensif dan dinalisis secara mendalam dengan berbagai teori. (parlementaria/tra/sf)

Blibli.com
Blibli.com