WPdotCOM, Jakarta – Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, yaitu, insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk perguruan tinggi negeri (PTN)), Dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS), dan program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS).
Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar Episode Keenam adalah insentif kinerja yang disediakan bagi PTN, didasarkan pada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” ujar Nadiem Makarim, Selasa (3/11).
PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.
“Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentifnya berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” jelas Nadiem.
Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni 1). lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi; 2). mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar; 3). dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain; dan 4). praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.
Selanjutnya, 5). hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional; 6). program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan; 7). kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus; dan 8). program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.