Kebijakan Bidang Pendidikan Harus Dibekali Peta Jalan

Berita Nasional102 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Komisi X DPR RI terus mematangkan konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035 yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan di masa depan, tanpa dipengaruhi suksesi kepemimpinan politik di Tanah Air. Untuk itu, semua arah kebijakan pendidikan harus dibekali PJP.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan kembali soal ini saat memimpin rapat dengar pendapat umum dengan organisasi keagamaan, Selasa (12/1/2021).

“PJP ini sangat diperlukan agar arah pendidikan nasional memiliki pedoman, tolak ukur, dan arah yang konprehensif, terencana, dan bersifat jangka panjang, tanpa dipengaruhi pergantian kekuasaan politik.”

Selama ini, ungkap politisi PKS itu, arah kebijakan pendidikan kerap dipengaruhi politik penguasa yang sedang berkuasa. Sejak Indonesia merdeka, kebijakan pendidikan tidak dibekali PJP. Arah dan tujuan dalam UU Pendidikan idealnya dibekali pula dengan PJP. Harapannya, setiap kebijakan pemerintah dapat terukur dan berkesinambungan.

“PJP adalah desain besar menyeluruh, mensinergikan seluruh elemen dan komponen bangsa termasuk mengikutsertakan semua kementerian dan lembaga dalam perumusannya,” ulas legislator dapil Jawa Tengah IX ini.

Ia melanjutkan, dalam kurun 75 tahun Indonesia merdeka, pembangunan pendidikan terjebak dalam pusaran permasalahan klasik.

Persoalan klasik tersebut diantaranya, tumpang tindih tata kelola pendidikan antara pusat dan daerah, belum meratanya kualitas pendidikan khususnya pemenuhan sarana dan prasarana untuk pendidik.

Selain itu, kesejahteraan dan sumber daya pendidik atau dosen juga masih rendah. Sementara Presiden Jokowi sendiri pada Juni 2020 lalu, juga menyerukan agar PJP mempertimbangkan perkembangan demografi, teknologi, dan pasar tenaga kerja di masa mendatang. (parlementaria/mh/es)

Blibli.com
Blibli.com