
WPdotCOM, Jakarta – Kemdikbud menerbitkan berbagai kebijakan untuk menciptakan sekolah yang menyenangkan dan aman bagi peserta didik perempuan serta mengembangkan karakter kepemimpinan.
Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.
“Dalam regulasi-regulasi ini, terdapat banyak program kegiatan yang dapat diikuti oleh anak-anak perempuan secara khusus, maupun bergabung dengan anak-anak laki-laki, dengan tujuan membangun karakter dan pemahaman di luar aspek kognitif, karena keberhasilan anak amat ditopang oleh pendidikan karakter, bukan hanya aspek kognitif,” jelas Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang pada Webinar Virtual “Perempuan Pemimpin dan Kesetaraan Gender” secara virtual, Senin (8/3).
Dalam peraturan-peraturan tersebut, menurut Chatarina, terdapat berbagai kegiatan yang membangun kepercayaan diri dan karakter santun, mencegah perilaku negatif dan dapat disesuaikan dengan bakat dan minat masing-masing peserta didik.
“Melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemdikbud, akan terus melakukan kegiatan penguatan karakter bagi anak perempuan, agar mereka mampu mengembangkan talentanya dengan karakter positif,” harap Chatarina. (SP)
